Jumat, 23 November 2012

Tata Cara Pemilu

TATA CARA PEMILU 


¡Datang ke TPS dan antri di tempat yang telah ditentukan

¡Daftar ke meja pendaftaran untuk validasi; pada bagian ini, kertas bukti pendaftaran akan distempel sebagai bukti telah terdaftar dan boleh ikut milih pada hari bersangkutan

¡Selanjutnya, pergi ke meja berikutnya untuk mengambil surat suara, dengan menunjukkan bukti pendaftaran yang telah distempel

¡Tunggu sampai ada salah satu bilik suara kosong

¡Masuk ke bilik suara yang telah ditentukan untuk anda (sudah barang tentu yang kosong)

¡Buka kertas suara yang, baca baik2 nama partai dan juga nama calon legislatif (Caleg), sampai anda yakin dengan pilihan anda,

¡Pilih partai dan juga nama yang anda percaya, INGAT nama caleg yang dipilih harus yang dari partai yang anda pilih, dengan kata lain, jika nama caleg bukan dari partai yang anda pilih, suara dihitung HANGUS

¡Lipat kertas suara dengan benar, untuk melihat cara melipat yang benar, baca di sini

¡Masukkan kertas suara yang telah digunakan ke dalam kotak suara yang telah disediakan

¡Celupkan jari kelingking kiri ke dalam tinta warna sebagai bukti anda telah memberikan suara anda

¡SIMPAN bukti pendaftaran yang telah distempel untuk dipakai lagi pada PEMILU PRESIDEN bulan Juli nanti.

¡SELESAI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar