Tahapan-tahapan Pemilhan Umum
Tahapan-Tahapan Pemilihan Umum
1. Pendaftaran
pemilih.
2. Penetapan jumlah
anggota yang dipilih untuk setiap daerah pemilihan.
3. Pengajuan nama dan
tanda gambar organisasi.
4. Pengajuan nama
calon.
5. Penelitian
calon-calon.
6. Penetapan
calon-calon.
7. Pengumuman daftar
calon.
8. Kampanye
pemilihan.
9. Pemungutan suara.
10. Penghitungan
suara.
11. Penetapan hasil
pemilu.
12. Pengambilan
sumpah/pelantikan anggota-anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar