APAKAH YANG DISEBUT PEMILU?
¡Pemilihan umum yang juga di sebut pemilu adalah sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di laksanakan secara langsung,umum,bebas,rahsia,jujur dan
adil dalam negara kesatuan
republik indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara
republik indonesia tahun 1945
¡Asas pemilu :pemilu di laksanakan secara efektif dan
efisien berdarsrkan asas langsung,umum,bebas,jujur dan adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar